Persyaratan Pengajuan Pengurusan

Layanan Cetak KTP/KK (Rusak dan Hilang)

Dokumen yang diunggah

Persyaratan Layanan Pencetakan KIA

Dokumen yang diunggah

  • Formulir permohonan, Download
  • KK
  • KTP kedua orang tua
  • Foto anak
  • Apabila usia anak di atas 5 tahun, maka juga dilengkapi dengan foto bewarna berkuran 3×4 dengan background sesuai tahun lahir. (tahun lahir genap latar belakang merah, tahun lahir ganjil latar belakang biru)
  • Swafoto dengan berkas

Informasi Layanan Dan Persyaratan Layanan Surat Keterangan Pindah

Dokumen yang diunggah

  1. KTP Pemohon yang pindah
  2. KK Pemohon
  3. Formulir F1-03 yang sudah di isi, Download
  4. Swafoto dengan berkas

Ketentuan Layanan

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:
1. Klasifikasi pindah adalah:

  • ANTAR KABUPATEN/KOTA
  • ANTAR PROVINSI

2. NIK semua anggota keluarga terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam

3. Semua persyaratan harus terpenuhi

Informasi Layanan Dan Syarat Layanan Surat Keterangan Pindah Datang

Dokumen yang diunggah

  1. Nomor Surat Keterangan Pindah Asli
  2. KTP Pemohon
  3. Formulir F1-03 yang sudah di isi, Download
  4. Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal Asli
  5. Kartu Keluarga (KK) yang Akan Ditumpangi (Jika Menumpang)
  6. Swafoto dengan dokumen

Ketentuan Layanan

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:
1. Klasifikasi pindah adalah:

  • ANTAR KABUPATEN/KOTA
  • ANTAR PROVINSI

2. Biodata keluarga yang datang sesuai dengan data yang terkirim dari daerah asal secara daring (online).

3. KK yang ditumpangi harus terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam.

4. Semua persyaratan harus terpenuhi

Persyaratan Layanan Pembuatan Akte Kelahiran

Layanan Akte Kelahiran dialihkan ke aplikasi IKD

Lokasi Aktivasi IKD:

  • Kantor Disdukcapil Sekupang (Melayani 12 Kecamatan)
  • Kantor Kecamatan (Melayani sesuai domisili KTP)
  • Mall Pelayanan Publik Batam Center (Melayani 12 Kecamatan)

Persyaratan Layanan Pembuatan Akte Kematian

Dokumen yang diunggah

  1. Surat Keterangan Kematian Dari rumah Sakit atau Kelurahan Jika Meninggal di Rumah.
  2. KTP dan KK almarhum.
  3. KTP 2 Orang Saksi
  4. KTP/KK Pelapor
  5. Form pelaporan kematian, Download
  6. Swafoto dengan berkas